Advertisement Advertisement
Home » MWC NU Lebaksiu Dorong Pemda Gratiskan Pengurusan PBG untuk Pesantren, Masjid dan Madrasah

MWC NU Lebaksiu Dorong Pemda Gratiskan Pengurusan PBG untuk Pesantren, Masjid dan Madrasah

NU Lebaksiu Online, 14 Oktober 2025 — Sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu, A. Ja’far, S.T., mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk menggratiskan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren, masjid, dan musholla.

Langkah ini, menurutnya, menjadi penting sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap lembaga keagamaan yang berperan besar dalam pembinaan moral dan pendidikan masyarakat.

“Pondok pesantren dan masjid adalah pusat ibadah dan pendidikan umat. Seyogianya, pemerintah memberikan kemudahan dan bahkan menggratiskan proses PBG agar lembaga keagamaan bisa fokus memperbaiki sarana dan prasarana tanpa terbebani biaya administratif,” ujar A. Ja’far di Lebaksiu, Selasa (14/10/2025).

Terkait Musibah Ponpes Al-Khozini Sidoarjo

Dorongan tersebut disampaikan menyusul musibah ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khozini, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa. Kejadian tragis itu menjadi peringatan bagi seluruh pesantren di Indonesia untuk berbenah dan memperhatikan aspek kelayakan bangunan serta keamanan santri.

MWC NU Lebaksiu Sampaikan Doa dan Harapan untuk Jamaah Haji Kecamatan Lebaksiu 1447 H/2026 M

“Kejadian di Ponpes Al-Khozini harus menjadi pelajaran bersama. Banyak pesantren berdiri di atas niat baik, tapi tidak semua memiliki kemampuan teknis dalam mendirikan bangunan sesuai standar keselamatan. Di sinilah pentingnya peran pemerintah membantu, bukan mempersulit,” tambahnya.

Perlu Pendataan dan Pembinaan Infrastruktur Pesantren

A. Ja’far menjelaskan bahwa MWC NU Lebaksiu bersama lembaga-lembaga terkait akan mendorong adanya pendataan kondisi bangunan pondok pesantren dan tempat ibadah di wilayah Kecamatan Lebaksiu.
Tujuannya agar diketahui tingkat kelayakan, keamanan, dan kebutuhan perbaikan masing-masing lembaga.

“Kami berharap ada sinergi antara Pemda, Kementerian Agama, dan lembaga keagamaan. Tidak hanya soal izin PBG, tapi juga pembinaan teknis agar setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan layak huni bagi para santri,” ungkapnya.

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Upaya Perlindungan Santri dan Keberlanjutan Pendidikan

Selain mendorong kebijakan pembebasan biaya PBG, MWC NU Lebaksiu juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kondisi bangunan pesantren dan tempat ibadah yang membutuhkan perbaikan.

“Santri adalah aset bangsa. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami mendorong Pemda Kabupaten Tegal untuk mengambil langkah konkret, termasuk memberikan fasilitas teknis bagi lembaga keagamaan yang ingin menata ulang infrastruktur bangunannya,” pungkas A. Ja’far.

KH Baduhun Badawi dan Prof KH Ali Imron Pimpin JQHNU Jateng 2026-2031

By djaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *