Advertisement
Home » Menakar Kritik di Era Non-Linearitas: Antara Otoritas Keilmuan dan Demokrasi Digital

Menakar Kritik di Era Non-Linearitas: Antara Otoritas Keilmuan dan Demokrasi Digital

Menakar Kritik di Era Non-Linearitas: Antara Otoritas Keilmuan dan Demokrasi Digital

Oleh: Aris Budayawan

​Pikiran Terbuka dalam Dunia yang Kompleks

​Satu minggu terakhir, ruang publik dihangatkan oleh sebuah kegaduhan. Pemicunya adalah pernyataan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) yang menilai bahwa mayoritas pengkritik pemerintah tidak memiliki kompetensi dan kapasitas di bidangnya. Seskab mencontohkan bagaimana seorang kritikus berlatar belakang hukum menyoroti swasembada pangan, atau seorang sejarawan yang menguliti karut-marut birokrasi. Secara garis besar, pemerintah mempermasalahkan ketidaklinearan antara latar belakang akademis pengkritik dengan objek yang dikritisinya.

​Pernyataan ini sontak memicu sederet pertanyaan retoris di benak kita. Di tengah dunia yang begitu terbuka dengan akses informasi yang nyaris tanpa batas, apakah kritik terhadap realitas sosial kini harus mengantongi sertifikat resmi? Apakah di negara yang mendewakan demokrasi ini, menyampaikan pendapat telah bergeser menjadi sesuatu yang tabu hanya karena tidak selaras dengan ijazah formal seseorang?

​Faktanya, fenomena ini tidak sesederhana dikotomi “boleh” atau “tidak boleh”. Jika kita merunut akar masalahnya dari kacamata teori modern, kita sedang berada di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity), khususnya pada aspek complexity (kompleksitas). Dalam realitas yang sangat kompleks, tidak ada lagi satu titik tunggal untuk menentukan di mana letak kesalahan mutlak. Masalah publik hari ini telah menjelma seperti benang kusut; setiap elemen saling berkelindan. Karena kompleksitas itulah, setiap individu merasa terpanggil dan berani menyuarakan pendapatnya tanpa lagi memedulikan batas-batas linearitas konvensional.

​Kekacauan Logika dan Gagasan Autokritik

​Oleh karena itu, alih-alih mempertanyakan linearitas atau latar belakang akademis sang pengkritik, prioritas pemerintah seharusnya adalah menguji substansi kritik tersebut. Apakah kritik yang dilayangkan berbasis pada realitas dan data yang valid, ataukah sekadar serangan tanpa dasar yang berpusat pada kepentingan politik praktis?

Fenomenologi Kesadaran Palsu: Ketika Manusia Tidak Menyadari Kekeliruannya Sendiri

​Jika kritik yang disampaikan selaras dengan data lapangan, pemerintah idealnya memberikan respons yang proporsional. Kritik tersebut harus dijadikan bahan autokritik dan evaluasi internal demi memperbaiki kinerja serta kebijakan publik, bukan justru direspons dengan serangan balik yang defensif.

 

​Ketika pemerintah menyerang balik kepribadian, latar belakang pendidikan, atau stereotip lain dari sang pengkritik, di sinilah terjadi cacat logika yang fatal. Dalam diskursus ilmiah, fenomena ini disebut sebagai argumentum ad hominem—sebuah sesat pikir (logical fallacy) yang terjadi ketika seseorang tidak mampu mematahkan substansi argumen lawan, sehingga memilih untuk menyerang ranah personal atau atribut individu yang menyampaikannya.

​Anak Kandung Abad Digital

​Non-linearitas kini telah menjadi sebuah keniscayaan, atau dalam sudut pandang tertentu, merupakan anak kandung dari abad digital. Ketika keran informasi dibuka selebar-lebarnya, setiap orang bebas menentukan minat dan ketertarikannya. Seseorang bisa belajar agama, politik, sosial, hingga budaya secara otodidak melalui internet. Algoritma media sosial pun siap sedia memfasilitasi ruang-ruang tersebut sesuai dengan preferensi masing-masing individu.

Bahasa yang Sakit, Bangsa yang Pandai Berkilah

​Jika dahulu otoritas pengetahuan hanya dimonopoli oleh segelintir elite akademik atau lembaga resmi, era non-linearitas ini meruntuhkan tembok tersebut. Sekarang, semua orang seolah memiliki otoritasnya masing-masing. Sayangnya, kebebasan ekspresi ini kerap bergeser dari esensi pencarian kebenaran menjadi sekadar perburuan atensi dan insentif digital (adsense). Akibatnya, ruang publik kita kerap bising oleh benturan antara publik melawan publik sendiri. Bahkan yang lebih ironis, narasi dan kontranarasi di media sosial sering kali digerakkan oleh jemari yang belum matang secara pengetahuan, yang hanya mengandalkan informasi instan tanpa verifikasi mendalam.

​Abad non-linearitas ini pada akhirnya bermutasi menjadi panggung pertarungan pengaruh (battle of influence). Siapa yang mengambil langkah awal dan konsisten menjaga eksistensinya, dialah yang akan menguasai panggung opini publik. Dalam konteks ini, non-linearitas tidak sama dengan multitasking, melainkan sebuah hasrat eksistensial demi mendapatkan atensi massal.

​Keadilan Sejak dalam Pikiran

​Kendati ruang publik hari ini sangat longgar dan cair, kita tetap harus mengingat batasan moral dan tanggung jawab moral atas apa yang kita suarakan. Terkait pentingnya menempatkan sesuatu pada tempatnya, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

​ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

Artinya: “Apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat.” Orang itu (Arab Badui) bertanya, “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi SAW menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Al-Bukhari).

 

Tahun Baru Islam dalam Kepungan Delusi, Arogansi, dan Kedangkalan Epistemik

​Hadis di atas menjadi pengingat yang sangat relevan, baik bagi pemerintah yang mengelola negara maupun bagi masyarakat yang melayangkan kritik. Pemerintah wajib diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya agar amanah kekuasaan tidak membawa kehancuran. Di sisi lain, masyarakat sebagai pengontrol kebijakan juga dituntut memiliki tanggung jawab moral untuk menguji validitas argumennya sebelum melemparnya ke ruang publik.

​Pada akhirnya, era non-linearitas bukanlah alasan untuk melegitimasi asal bicara. Semoga kita semua mampu menjaga diri dari perbuatan yang tidak pada tempatnya, serta senantiasa belajar untuk berbuat adil sedini mungkin—bahkan sejak dalam pikiran.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *