Advertisement Advertisement
Home » Bencana Tanah Bergerak Di Desa Padasari Jatinegara Terus Berlangsung, Ribuan Warga Mengungsi

Bencana Tanah Bergerak Di Desa Padasari Jatinegara Terus Berlangsung, Ribuan Warga Mengungsi

Kabupaten Tegal – Bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, masih terus berlangsung hingga Kamis, 5 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. Kondisi pergerakan tanah yang bersifat dinamis membuat proses pemantauan, evakuasi, dan penanganan darurat terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama lintas sektor terkait.

Berdasarkan laporan terkini, peristiwa tanah bergerak ini dipicu oleh hujan lebat yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, mulai terdeteksi adanya pergerakan tanah di sejumlah titik pemukiman warga. Hingga hari keempat pascakejadian, aktivitas pergerakan tanah masih terpantau aktif sehingga berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Ratusan Rumah Rusak, Wilayah Terdampak Meluas
Dampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari tercatat cukup signifikan. Hingga Kamis sore, rumah terdampak terdata sebanyak 282 unit, dengan rincian 177 unit rusak berat, 56 unit rusak sedang, dan 49 unit rusak ringan. Selain itu, terdapat tambahan sekitar 166 unit rumah terdampak yang masih dalam proses pendataan dan belum terklasifikasi.

Dengan demikian, total sementara rumah terdampak mencapai sekitar 448 unit, dan angka tersebut masih bersifat dinamis seiring pendataan yang terus berjalan. Wilayah terdampak meliputi RW 01 RT 01–03, RW 02 RT 06–09, RW 03 RT 12–15, serta RW 04 RT 10, 11, dan RT 16–18.

Tidak hanya merusak permukiman warga, bencana ini juga mengakibatkan kerusakan pada jalan desa dan jalan kabupaten di tiga titik, satu bendung irigasi, satu jembatan desa, serta sejumlah fasilitas umum seperti tempat ibadah, fasilitas pendidikan, pemerintahan, dan layanan kesehatan.

Pola Tidur Berubah saat Ramadhan, Dokter Bagikan Tips Atur Jam Istirahat

Ribuan Warga Mengungsi ke Lokasi Aman
Akibat kondisi yang membahayakan, warga terdampak terpaksa meninggalkan rumah dan mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman. Data sementara mencatat 296 Kepala Keluarga (KK) atau 1.160 jiwa mengungsi, dengan rincian 499 laki-laki dan 661 perempuan. Dari jumlah tersebut terdapat 110 lansia, 3 ibu hamil, 15 ibu menyusui, 73 anak-anak, dan 27 bayi.

Selain warga umum, bencana ini juga berdampak pada lingkungan pendidikan keagamaan. Sebanyak 526 santri dari Pondok Pesantren Dawuhan Padasari (Ponpes Al Adalah) turut dievakuasi. Dengan demikian, total keseluruhan pengungsi dan warga terevakuasi mencapai sekitar 1.686 jiwa, dan masih berpotensi bertambah.

Lokasi Pengungsian dan Penanganan Darurat
Pengungsi saat ini tersebar di beberapa titik, antara lain rumah Bapak Kamal, SD Negeri Padasari 2, Dukuh Lebak, Pos Pengasinan, Gedung Serbaguna Desa Penujah, serta Pondok Pesantren Dawuhan Padasari.

Dalam penanganan darurat, pemerintah daerah telah melakukan evakuasi bertahap seiring masih aktifnya pergerakan tanah. Distribusi logistik dilakukan melalui satu pintu dari Pos Lapangan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Layanan kesehatan disiagakan melalui posko kesehatan dan layanan mobile, sementara pendataan kerusakan rumah oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) masih terus berjalan.

Wujud Khidmah Kemanusiaan: Muslimat NU Lebaksiu Salurkan Donasi untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Kajen

Stok Logistik Terbatas, Kebutuhan Mendesak
Stok logistik yang tersedia hingga saat ini meliputi bahan pangan pokok seperti beras, telur, mie instan, minyak goreng, gula, dan biskuit. Namun, sejumlah kebutuhan penting tercatat kosong atau sangat terbatas, di antaranya air minum, makanan siap saji, makanan anak, susu anak, perlengkapan tidur seperti kasur lipat dan tikar, serta perlengkapan kebersihan dan kesehatan seperti deterjen dan minyak telon.
Kondisi ini menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi sebagai prioritas utama dalam fase tanggap darurat.

Masa Tanggap Darurat dan Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung mulai 3 hingga 16 Februari 2026, serta mengaktifkan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan keselamatan warga dan efektivitas penanganan di lapangan.

Hasil pendataan lanjutan selama 3–5 Februari 2026 mencatat total 464 unit rumah terdampak, dengan rincian 205 unit rusak berat, 174 unit rusak sedang, dan 85 unit rusak ringan. Data ini masih akan diperbarui sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari menjadi perhatian serius semua pihak. Selain penanganan darurat, perencanaan hunian sementara dan menunggu rekomendasi teknis Badan Geologi menjadi langkah penting selanjutnya, mengingat pergerakan tanah masih berlangsung dan berpotensi membahayakan.

MWC NU Lebaksiu dan PRNU Se-Kecamatan Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Padasari Jatinegara

Sumber: Dinas Perkim

Koresponden: Najaa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *