LEBAKSIU – Konferensi XIII Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu yang digelar pada 5 April 2026 di Gedung MWC NU Lebaksiu tidak hanya menetapkan kepemimpinan baru, tetapi juga melahirkan sejumlah rekomendasi strategis untuk lima tahun ke depan. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian bersama adalah kelanjutan pembangunan Klinik Kesehatan NU serta pengadaan mobil ambulans sebagai bentuk penguatan layanan sosial kepada masyarakat.
Dalam forum konferensi, peserta dibagi ke dalam tiga komisi utama guna membahas berbagai aspek organisasi secara lebih mendalam, yaitu Komisi A (Penataan Organisasi), Komisi B (Program Kerja), dan Komisi C (Rekomendasi). Pembagian ini dimaksudkan agar setiap bidang dapat dirumuskan secara matang dan komprehensif sebagai arah kebijakan MWC NU Lebaksiu masa khidmat 2026–2031.
Komisi A: Penataan Organisasi yang Inklusif
Komisi A yang membahas penataan organisasi dipimpin oleh Ust. Fathudin. Dalam penyampaiannya, ia menyatakan bahwa draft yang diajukan pada dasarnya telah sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi dengan mengakomodasi pengurus ranting (PRNU) agar dapat masuk dalam kelembagaan di tingkat MWC. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, memperluas partisipasi, serta memastikan bahwa program-program NU dapat berjalan hingga tingkat akar rumput.
“Perlu adanya ruang yang lebih besar bagi pengurus ranting untuk terlibat dalam struktur kelembagaan MWC, sehingga sinergi organisasi semakin kuat dan merata,” ujarnya.
Komisi B: Program Kerja Berbasis Kebutuhan Umat
Sementara itu, Komisi B yang membahas program kerja dipimpin oleh Yusup. Dalam laporan hasil sidang, ia menyampaikan bahwa secara umum draft program kerja telah sesuai, namun perlu beberapa penambahan strategis.
Beberapa program tambahan yang diusulkan antara lain penyusunan buku Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) sebagai bahan pembelajaran bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU), serta penguatan kegiatan syawir atau kajian fiqih yang perlu diintensifkan sebagai bagian dari tradisi keilmuan NU.
Selain itu, Komisi B juga menegaskan pentingnya melanjutkan program pembangunan Klinik Kesehatan NU yang telah dirintis sebelumnya, serta mendorong pengadaan mobil ambulans NU guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan respons sosial bagi masyarakat.
“Program klinik kesehatan dan ambulans NU menjadi kebutuhan nyata di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk khidmah NU dalam bidang sosial dan kemanusiaan yang harus terus dilanjutkan,” tegas Yusup.
Komisi C: Rekomendasi Internal dan Eksternal
Adapun Komisi C yang membahas rekomendasi dipimpin oleh H. Ma’mun. Ia menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang dibahas, baik internal maupun eksternal, pada dasarnya telah sesuai dengan draft yang diajukan.
Rekomendasi internal difokuskan pada penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kapasitas kader, serta optimalisasi peran lembaga dan badan otonom. Sementara itu, rekomendasi eksternal diarahkan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat bersinergi dengan NU dalam pembangunan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial.
“Kami menilai bahwa seluruh poin rekomendasi sudah relevan dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta masyarakat saat ini,” jelasnya.
Amanat untuk Kepengurusan 2026–2031
Seluruh hasil sidang komisi ini kemudian disahkan sebagai bagian dari keputusan konferensi dan menjadi amanat yang harus dilaksanakan oleh kepengurusan MWC NU Lebaksiu masa khidmat 2026–2031.
Dengan berbagai rekomendasi yang dihasilkan, konferensi ini diharapkan mampu menjadi pijakan kuat bagi arah gerak organisasi ke depan. Tidak hanya memperkuat struktur internal, tetapi juga meningkatkan peran NU dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Konferensi XIII MWC NU Lebaksiu pun menjadi momentum penting dalam memperteguh komitmen jam’iyah untuk terus hadir di tengah umat, menjawab kebutuhan zaman, serta menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar