Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada pertengahan 2026 bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. Forum ini merupakan “peristiwa” sosial-politik yang sangat krusial, di mana nilai-nilai keagamaan akan bersinggungan langsung dengan strategi kekuasaan yang kompleks.
Arena Kontestasi Makna Muktamar kali ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika internal terkini, termasuk adanya gesekan otoritas dalam kepengurusan. Fenomena tersebut merupakan sinyal adanya perebutan legitimasi yang lebih luas. Menuju kontestasi nasional 2029, Muktamar 2026 bertransformasi menjadi arena artikulasi kekuasaan di mana berbagai kepentingan—ideologis maupun strategis—saling bernegosiasi.
Di titik ini, idealisme keagamaan yang menjadi basis moral organisasi ditantang oleh pragmatisme politik yang menuntut kalkulasi aliansi dan posisi. Relasi kuasa bukan sekadar dipertontonkan, melainkan diproduksi ulang sebagai cermin ketegangan antara nilai luhur dan kepentingan praktis.
Warisan Etis Gus Dur Merujuk pada pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), NU memiliki tanggung jawab untuk menjaga jarak kritis antara agama dan politik praktis. Gus Dur menekankan bahwa agama harus menjadi moral force (kekuatan etik), bukan sekadar instrumen kekuasaan. Keterlibatan NU dalam politik adalah “ikhtiar etis” untuk kemaslahatan publik, namun harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam politik transaksional yang mereduksi nilai kemanusiaan.
Modal Sosial dan Stabilitas Nasional Dalam kacamata sosiologi, NU adalah jaringan modal sosial (social capital) yang besar. Nilai-nilai seperti tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang) adalah perekat kohesi sosial bangsa. Oleh karena itu, hasil Muktamar Surabaya akan berdampak langsung pada lanskap kebangsaan secara keseluruhan. Apakah NU akan tetap menjadi penjaga moral yang independen, atau justru larut dalam konfigurasi politik elektoral menuju 2029?
Tantangan Menuju 2029 Pasca-Pemilu 2024, posisi NU kian strategis di mata para aktor politik nasional. Hal ini memicu fragmentasi di internal:
-
Kelompok Kultural: Mengedepankan otoritas moral pesantren dan tradisi keilmuan.
-
Kelompok Struktural: Cenderung pragmatis dalam memanfaatkan negara sebagai sarana memperjuangkan kepentingan umat.
Tantangan terbesar bagi Muktamirin (peserta Muktamar) mendatang adalah menemukan titik keseimbangan: terlibat dalam politik tanpa kehilangan arah moral, serta menjaga independensi tanpa kehilangan relevansi politik.
Penutup: Penjaga Demokrasi Muktamar NU 2026 adalah taruhan bagi masa depan demokrasi Indonesia. Sebagai organisasi dengan basis massa raksasa, NU diharapkan mampu menjadi penyeimbang terhadap dominasi elite dan oligarki. Jika NU mampu mengelola pragmatisme dengan tetap berakar pada prinsip etik, maka ia akan tetap menjadi pilar utama yang memperkuat substansi demokrasi di NKRI.
Disadur dari artikel opini karya Amsar A. Dulmanan di NU Online.

Komentar