Lebaksiu – Musyawarah Ranting Nahdlatul Ulama (Musran NU) Ranting Durensawit, Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, secara resmi menetapkan kepengurusan baru NU ranting setempat. Dalam forum musyawarah yang berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025 tersebut, Ustadz Abu Nawan ditetapkan sebagai Ketua Tanfidziyah, sementara posisi Rais Syuriah dipercayakan kepada Kiai Mukhyidin.
Kegiatan Musran NU Durensawit dilaksanakan di Masjid Nahdliyyin Center MWC NU Lebaksiu yang berada di wilayah Durensawit. Acara berlangsung khidmat dan demokratis dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebagaimana tradisi organisasi Nahdlatul Ulama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tanfidziyah MWC NU Lebaksiu, Ustadz Syaiful Amal, yang sekaligus memberikan arahan dan penguatan organisasi kepada peserta musyawarah. Turut hadir Wakil Sekretaris MWC NU Lebaksiu, Ustadz Affan Muzakki dan Moh. Subekhi, serta para pengurus dan tokoh NU ranting Durensawit.
Dalam sambutannya, Ustadz Syaiful Amal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musran NU Durensawit dengan tertib dan lancar. Ia menegaskan bahwa Musran merupakan forum tertinggi di tingkat ranting untuk melakukan evaluasi kepengurusan sekaligus menetapkan kepengurusan baru demi keberlangsungan khidmah NU di tengah masyarakat.
“Keputusan yang dihasilkan dalam Musran ini diharapkan mampu memperkuat peran NU Ranting Durensawit dalam bidang keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan. Kepengurusan yang baru harus siap melanjutkan perjuangan dan khidmah kepada umat,” ujarnya.
Penetapan Ustadz Abu Nawan sebagai Ketua Tanfidziyah dan Kiai Mukhyidin sebagai Rais Syuriah diharapkan mampu membawa NU Ranting Durensawit semakin solid dan aktif dalam menggerakkan program-program ke-NU-an. Keduanya dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen dalam menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah.
Musran NU Durensawit ini juga memiliki makna strategis karena menjadi rangkaian musyawarah ranting terakhir di Kecamatan Lebaksiu. Dengan demikian, seluruh ranting NU di wilayah tersebut telah menyelesaikan agenda Musran sesuai ketentuan organisasi.
Tahapan selanjutnya adalah pengajuan permohonan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan ranting kepada pengurus di tingkat yang lebih tinggi. Setelah seluruh SK diterbitkan, prosesi pelantikan kepengurusan NU ranting se-Kecamatan Lebaksiu direncanakan akan dilaksanakan secara bersama-sama.
Dengan rampungnya seluruh Musran NU di Kecamatan Lebaksiu, diharapkan konsolidasi organisasi NU semakin kuat dan terarah, sehingga mampu menjawab tantangan zaman serta terus memberikan kontribusi nyata bagi umat dan masyarakat.
—
By djaf

Comment