Lebaksiu, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu kembali menggelar kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Masjid Besar Al Firdaus yang berada di Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Minggu malam, 9 Maret 2026 atau bertepatan dengan 20 Ramadhan 1447 H.
Kegiatan Tarawih Keliling tersebut dihadiri oleh Rois Syuriah MWC NU Lebaksiu KH. Bahroni, Ketua Tanfidziyah MWC NU Lebaksiu Ust. Syaiful Amal, serta segenap jajaran pengurus MWC NU Lebaksiu. Turut hadir pula para pengurus Ranting NU se-Kecamatan Lebaksiu yang bersama-sama mengikuti rangkaian ibadah bersama masyarakat setempat.
Kehadiran rombongan pengurus MWC NU Lebaksiu disambut dengan hangat oleh pengurus Masjid Besar Al Firdaus serta para jamaah. Tamir Masjid Besar Al Firdaus, KH. Khaerudin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan serta kebersamaan para pengurus NU yang telah melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling di masjid tersebut.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pelaksanaan sholat Isya berjamaah yang kemudian dilanjutkan dengan sholat tarawih bersama. Suasana ibadah berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan antara para pengurus NU dengan jamaah Masjid Besar Al Firdaus.
Setelah pelaksanaan sholat tarawih, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Mauidhoh Hasanah yang disampaikan oleh Rois Syuriah MWC NU Lebaksiu, KH. Bahroni. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan penjelasan khusus terkait kewajiban zakat fitrah yang harus ditunaikan oleh setiap muslim menjelang hari raya Idul Fitri.
KH. Bahroni menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Zakat fitrah tidak hanya berfungsi untuk menyucikan jiwa bagi orang yang berpuasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Selain itu, beliau juga menyinggung pentingnya peran Amil Zakat dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara tepat dan amanah. Menurutnya, amil zakat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan dapat tersalurkan kepada para mustahiq sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Bahroni juga menjelaskan tentang tata cara pentasarupan atau penyaluran zakat fitrah maupun zakat mal agar benar-benar sampai kepada golongan yang berhak menerima. Ia mengingatkan agar pengelolaan zakat dilakukan secara tertib, transparan, serta melibatkan lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah MWC NU Lebaksiu, Ust. Syaiful Amal, dalam kesempatan tersebut juga mengajak seluruh jamaah untuk memanfaatkan sisa bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah serta memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah.
Kegiatan Tarawih Keliling yang diselenggarakan oleh MWC NU Lebaksiu ini tidak hanya menjadi sarana ibadah bersama, tetapi juga menjadi media silaturahmi antara pengurus NU di tingkat kecamatan dengan pengurus Ranting NU serta masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat dapat terus terjaga.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh ulama setempat, dilanjutkan dengan ramah tamah antara para pengurus MWC NU Lebaksiu, pengurus ranting, serta jamaah Masjid Besar Al Firdaus dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Comment