Menakar Hubris: Ketika “Budaya Tak Tahu Diri” Meruntuhkan Etika Publik
Oleh: Aris Budayawan
Dalam diskursus sosial-politik kontemporer, kita sering kali disuguhkan oleh pemandangan yang mengusik rasa keadilan: pejabat publik yang enggan mundur meski terjerat skandal, figur publik yang memamerkan kemewahan di tengah resesi, hingga individu yang merasa kebal hukum berbekal relasi kekuasaan. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran etika biasa, melainkan manifestasi nyata dari apa yang disebut sebagai hubris—sebuah penyakit psikologis kekuasaan yang kini telah mengkristal menjadi “budaya tak tahu diri” di tengah masyarakat kita.
Secara etimologis, hubris berakar dari bahasa Yunani kuno yang merujuk pada kesombongan ekstrem yang menantang hukum tuhan atau alam. Dalam konteks modern, hubris bermutasi menjadi sindrom perilakunya para pemegang otoritas yang merasa diri mereka tidak tersentuh, paling benar, dan berada di atas aturan main yang berlaku bagi warga biasa. Ketika hubris ini dibiarkan tanpa sanksi, ia bertransformasi menjadi normalitas baru: sebuah budaya kolektif yang menormalisasi sikap tidak tahu diri, bebal terhadap kritik, dan hilangnya rasa malu.
Anatomi Sikap Tak Tahu Diri dalam Ruang Publik
Budaya tak tahu diri yang bersumber dari hubris ini dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik utama:
Ilusi Kebal Hukum dan Aturan: Individu atau kelompok yang terjangkit hubris menganggap regulasi hanyalah teks mati yang diperuntukkan bagi kelas sosial di bawah mereka. Ketika melakukan pelanggaran, reaksi pertama mereka bukanlah refleksi diri atau permohonan maaf, melainkan mobilisasi pengaruh untuk meloloskan diri.
Defisit Empati yang Akut: Ada pemisahan jarak psikologis yang lebar antara elite yang mengalami hubris dengan realitas masyarakat akar rumput. Ketidakmampuan untuk merasakan penderitaan publik membuat mereka abai terhadap kepantasan (decorum). Menampilkan gaya hidup hedonistis di hadapan publik yang sedang berjuang secara ekonomi adalah contoh konkret dari defisit empati ini.
Alergi terhadap Kritik: Kritik tidak lagi dipandang sebagai instrumen evaluasi atau penyeimbang, melainkan sebagai ancaman, penghinaan pribadi, atau sekadar ekspresi kecemburuan sosial dari pihak lain. Akibatnya, ruang dialog publik menjadi mampat dan digantikan oleh represi atau pengabaian terstruktur.
Lingkaran Setan Pendukung Hubris
Mengapa budaya tak tahu diri ini begitu subur dan sulit diberantas? Jawabannya terletak pada ekosistem sosial yang mendukungnya. Pertama, absennya sistem kepemimpinan yang meritokratis. Ketika jabatan dan status sosial lebih banyak ditentukan oleh hubungan nepotisme daripada kompetensi, individu yang terpilih tidak akan merasa bertanggung jawab kepada publik, melainkan kepada patron politiknya.
Kedua, suburnya budaya penghambaan (yes-men culture). Di sekitar para pemegang kuasa, kerap berkumpul lingkaran pengikut yang hanya menyuarakan hal-hal yang menyenangkan telinga. Tanpa adanya checks and balances yang jujur dari lingkungan terdekat, sang penguasa akan semakin terisolasi dari realitas dan merasa bahwa segala tindakannya selalu benar.
Terakhir, lemahnya penegakan hukum dan sanksi sosial. Ketika pelaku tindakan tak tahu diri tetap mendapatkan panggung, mempertahankan jabatannya, atau bahkan dipuji oleh sebagian kelompok, maka masyarakat sedang mengirimkan sinyal bahwa etika tidak lagi memiliki nilai tawar di ruang publik.
Memutus Rantai Kesombongan Publik
Membiarkan budaya tak tahu diri ini terus tumbuh sama saja dengan merawat bom waktu yang siap menghancurkan tatanan sosial. Dampak paling merusak dari fenomena ini adalah erosi kepercayaan publik (distrust) terhadap institusi negara dan hukum. Ketika masyarakat melihat bahwa kejujuran dan kerja keras dikalahkan oleh kebebalan dan koneksi, maka kepatuhan warga negara terhadap hukum akan melemah secara drastis.
Oleh karena itu, restorasi etika publik harus segera dilakukan. Langkah ini tidak bisa hanya bersandar pada imbauan moral yang abstrak, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata:
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Hukum harus diletakkan sebagai panglima yang mampu menyentuh siapa pun, tanpa peduli seberapa besar kuasa atau kekayaan yang dimiliki pelaku pelanggaran.
Sanksi Sosial yang Tegas: Masyarakat harus berani membangun sikap kritis yang kolektif untuk mengisolasi secara sosial para pelaku yang tidak tahu diri, baik dengan tidak memilih mereka kembali dalam kontestasi politik maupun dengan menolak normalisasi perilaku mereka di ruang digital.
Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap kebijakan publik dan penggunaan fasilitas negara harus dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat luas guna mempersempit ruang bagi penyalahgunaan wewenang.
Kesimpulan
Pada akhirnya, kejayaan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau kemegahan infrastrukturnya, melainkan dari standar moral dan etika para pemimpin serta masyarakatnya. Hubris dan budaya tak tahu diri adalah parasit yang menggerogoti fondasi berbangsa dari dalam.
Sudah saatnya kita mengembalikan rasa malu dan kerendahan hati sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Menolak bersikap tak tahu diri adalah langkah awal untuk merawat akal sehat dan keadilan sosial yang menjadi hak seluruh warga negara

