Jakarta, NU Online
Jateng Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penindakan praktik haji ilegal melalui sinergi lintas lembaga antara Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Polri. Langkah ini mengemuka dalam audiensi Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo yang membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural sekaligus penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Selamat menjalankan ibadah Haji Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, hingga menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang kerap meningkat menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
“Hari ini kami melakukan pembaruan penanganan haji ilegal. Modus penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan Polri,” ujar Dahnil, Kamis (30/4/2026). Dalam pertemuan itu, Dahnil juga mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum dan pendampingannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan haji non-prosedural.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola haji, pemerintah juga bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami sepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” imbuhnya.
Sementara itu, Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan terus memperkuat kolaborasi serta pertukaran informasi, baik di dalam negeri maupun dengan aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji berfokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami menemukan pelaku berulang, bahkan residivis, sehingga langkah tegas harus diambil,” ujarnya. Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren meningkat. Sebagian kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum.
“Ada yang dapat dimediasi, tetapi jika tidak berhasil, maka proses hukum tetap berjalan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar, khususnya di media sosial. Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.
Editor: Nazlal Firdaus Kurniawan
Kontributor: Ahsan Fauzi
___
Download NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap! https://nu.or.id/superapp (Android/iOS)

Komentar