Advertisement Advertisement
Home » Pancasila

Pancasila

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila yang merujuk pada kelahiran Bung Karno. Bagi NU, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan mitsaqan ghalizha (kesepakatan luhur) bangsa Indonesia yang menjadi titik temu seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. NU memandang bahwa nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, bahkan sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang menekankan tauhid, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Pandangan ini ditegaskan melalui Deklarasi Hubungan Pancasila dengan Islam yang dirumuskan dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1983 atas prakarsa KH Achmad Siddiq.

Landasan Teologis Pancasila dalam Perspektif NU
NU memandang bahwa Pancasila bukan agama dan tidak menggantikan agama. Namun, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan manifestasi dari ajaran agama yang dapat menjadi pedoman hidup bersama dalam masyarakat majemuk.

Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
(QS. Al-Hujurat: 13)

Ayat ini menjadi dasar penting bagi NU dalam memandang keberagaman bangsa Indonesia sebagai sunnatullah yang harus dijaga melalui semangat persatuan dan toleransi.

Amplifikasi Idul Kurban: Dari Ritual Tahunan Menjadi Strategi Nasional Pengentasan Stunting dan Defisit Protein

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)

Hadits ini memperkuat prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi ruh Pancasila.

Makna Lima Sila Menurut Perspektif NU
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dipahami sebagai refleksi nilai tauhid.
NU menegaskan bahwa sila ini mencerminkan keimanan kepada Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Deklarasi Hubungan Pancasila dengan Islam tahun 1983. Karena itu, menjalankan Pancasila tidak berarti meninggalkan Islam, melainkan mengamalkan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan berbangsa.

Dalil:
“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa.”
(QS. Al-Ikhlas: 1)

Jamiyatul Hujjaj Ziyadatul Khoir Istiqomah Jalin Silaturahmi dan Mantapkan Komitmen Umroh Bersama Tahun 2029

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
NU memandang manusia memiliki martabat yang harus dihormati tanpa membedakan agama, suku, maupun golongan.

Dalil:
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak cucu Adam.”
(QS. Al-Isra’: 70)

Konsep ini melahirkan sikap tasamuh (toleransi), ta’awun (tolong-menolong), dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

3. Persatuan Indonesia
Bagi NU, menjaga NKRI merupakan bagian dari kewajiban agama.
Prinsip ini sejalan dengan kaidah:

PAC Fatayat NU Lebaksiu Menyelenggarakan Mudzakaroh Kubro

حب الوطن من الإيمان

“Cinta tanah air merupakan bagian dari iman.”
Walaupun statusnya bukan hadits yang kuat secara sanad, ungkapan tersebut telah lama menjadi spirit perjuangan ulama Nusantara dalam membela bangsa.

Allah berfirman:
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Ali Imran: 103)
NU memandang bahwa persatuan bangsa merupakan syarat utama terwujudnya kemaslahatan umat.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
NU melihat musyawarah sebagai prinsip dasar dalam pemerintahan dan kehidupan sosial.

Dalil:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)

Tradisi musyawarah telah lama hidup dalam budaya pesantren melalui bahtsul masail, syuriah, dan berbagai forum permufakatan yang mengedepankan kebijaksanaan daripada pemaksaan kehendak.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
NU menempatkan keadilan sebagai tujuan utama kehidupan bernegara.

Dalil:
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl: 90)

Sila kelima mendorong terciptanya pemerataan kesejahteraan, perlindungan terhadap kaum lemah (mustadh’afin), serta penghapusan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Hubungan Islam dan Pancasila Menurut NU
Dalam Deklarasi Situbondo 1983, NU menegaskan lima pokok pikiran:
Pancasila bukan agama dan tidak menggantikan agama.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan nilai tauhid.
Islam adalah akidah dan syariah yang mengatur hubungan dengan Allah dan sesama manusia.
Pengamalan Pancasila merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran Islam.
NU berkewajiban menjaga pemahaman dan pengamalan Pancasila yang benar.

Karena itu, NU menolak upaya mempertentangkan Islam dengan Pancasila. Keduanya dipandang memiliki hubungan yang saling menguatkan: Islam menjadi sumber nilai moral dan spiritual, sedangkan Pancasila menjadi dasar kehidupan bersama dalam negara yang plural.

Nilai-Nilai Aswaja dalam Pengamalan Pancasila
NU mengajarkan empat prinsip utama Ahlussunnah wal Jamaah:
Tawasuth (moderat)
Tawazun (seimbang)
Tasamuh (toleran)
I’tidal (tegak lurus dan adil)
Keempat nilai ini menjadi fondasi praktis dalam mengamalkan Pancasila di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

Kesimpulan
Menurut NU, Pancasila adalah konsensus nasional yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Pancasila bukan agama, tetapi menjadi wadah bersama untuk mewujudkan tujuan-tujuan syariat berupa kemaslahatan, keadilan, persatuan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, menjaga Pancasila dan NKRI merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan warga NU.

Kaidah yang sering dijadikan pegangan ulama NU:
تصرّف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan.”

Dengan semangat inilah NU memandang Pancasila sebagai jalan bersama untuk menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *