Home » Menolak Maklum pada Kerusakan: Menimbang Ulang Hulu-Hilir Krisis Bangsa

Menolak Maklum pada Kerusakan: Menimbang Ulang Hulu-Hilir Krisis Bangsa

Oleh: Aris Budayawan 

​Setiap hari, ketika kita membuka halaman surat kabar atau menggulirkan ibu jari di atas layar gawai, kita disuguhi oleh parade ironi yang kian hari kian melelahkan. Di satu sudut ruang publik, kita disuguhi tontonan keruwetan sistemik yang akut: birokrasi yang berbelit-belit, regulasi yang tumpang tindih, penegakan hukum yang tebang pilih, hingga kebijakan publik yang sering kali tampak cacat sejak dalam pikiran. Namun, di sudut yang lain, kita disuguhi pemandangan yang tak kalah mengerikan, yakni pembusukan budaya yang makin telanjang. Kehilangan rasa malu, normalisasi jalur pintas, hingga pemakluman massal terhadap praktik lancung bernama nepotisme dan korupsi telah menjadi bagian dari keseharian kita.

​Kondisi ini kemudian melemparkan kita pada sebuah dilema klasik yang tak kunjung usai diperdebatkan di ruang-ruang diskusi akademis maupun warung kopi: apakah sistem yang ruwet yang merusak moral manusia, ataukah manusia yang bebal yang merusak sistem? Menjawab pertanyaan ini secara hitam-putih ibarat mengurai benang kusut yang ujung pangkalnya telah hilang. Namun, satu hal yang pasti dan kasat mata: keduanya kini telah berkelindan, saling mengunci, dan menjelma menjadi sebuah lingkaran setan (vicious cycle) yang perlahan namun pasti sedang menggerogoti, melapukkan, dan meruntuhkan fondasi peradaban bangsa kita.

​Sistem yang Mendegradasi Manusia

​Kita harus berani jujur melihat kenyataan bahwa sistem tata kelola yang buruk adalah mesin utama produsen frustrasi massal. Ketika sebuah sistem administrasi atau aturan main dibuat tidak logis, bertele-tele, tidak transparan, dan berbiaya tinggi, sistem tersebut sebenarnya sedang tidak sekadar menjalankan fungsinya secara mandek. Lebih dari itu, sistem yang buruk sedang mengondisikan dan memaksa warga negara yang jujur untuk berkompromi dengan hati nuraninya. Aturan yang ruwet adalah ibu kandung yang melahirkan pasar gelap bagi berbagai penyelewengan.

​Mari kita refleksikan kehidupan sehari-hari kita secara objektif. Seseorang yang awalnya memiliki idealisme setinggi langit dan integritas yang kokoh bisa mendadak layu dan menyerah ketika berhadapan dengan tembok birokrasi yang memegang prinsip usang: “jika bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?”. Untuk sekadar bertahan hidup, menyelamatkan hak-hak dasarnya, atau menjaga keberlangsungan usahanya, opsi “jalan pintas” terpaksa diambil.

Sosialisasi STKIPNU Tegal di MWC NU Lebaksiu, Dukung Program SaDeSA dengan 100 Beasiswa Kuliah Gratis

​Pada mulanya, tindakan menyimpang itu dilakukan dengan dada yang berdebar penuh rasa bersalah. Namun, karena sistem tidak menyediakan alternatif yang adil dan bersih, tindakan tersebut diulangi secara terus-menerus hingga rasa bersalah itu menguap tanpa bekas. Di titik inilah, sistem yang koruptif telah berhasil menjalankan misi destruktifnya: mendegradasi manusia baik-baik menjadi pelaku aktif dalam ekosistem yang culas. Sistem yang rusak terbukti memiliki daya rusak yang luar biasa untuk menjinakkan integritas individu.

​Pembusukan Budaya dan Hilangnya Kompas Moral

​Namun, menimpakan seluruh kesalahan dan dosa kolektif ini hanya pada pundak “sistem” adalah sebuah tindakan apologi yang keliru dan kekanak-kanakan. Sistem tidak pernah bekerja di dalam ruang hampa udara; ia dirancang, diputuskan, dijalankan, dan diawasi oleh manusia. Oleh karena itu, krisis terdalam dan paling beracun yang kita hadapi hari ini sejatinya bukanlah krisis kertas regulasi, melainkan krisis kultural—sebuah pembusukan budaya yang masif dan terstruktur dalam benak kolektif masyarakat.

​Gejala pembusukan budaya ini tampak paling nyata ketika masyarakat mulai kehilangan daya kejut moralnya (moral alarm). Kita tidak lagi merasa marah atau tersinggung secara eksistensial ketika melihat kecurangan terpampang di depan mata. Sebaliknya, yang muncul ke permukaan sering kali adalah sikap apatis, atau yang lebih buruk, sebuah ratapan destruktif: mengapa bukan kita yang berada di posisi nyaman untuk ikut menikmati kue kecurangan tersebut?

​Keberhasilan hidup di dalam masyarakat yang mengalami pembusukan budaya tidak lagi diukur melalui etika proses, kerja keras yang halal, atau kontribusi nyata bagi kemanusiaan. Indikator kesuksesan telah mengalami penyempitan yang sangat dangkal, yakni akumulasi materi secara instan dan panggung popularitas yang viral, tidak peduli dari mana semua itu berasal.

Model Keserakahan Terpimpin: Ketika Demokrasi Menjadi Arena Akumulasi Kepentingan

​Ketika budaya suap dihaluskan bahasanya menjadi sekadar “uang rokok”, “tanda terima kasih”, atau “biaya koordinasi”, dan ketika nepotisme dibenarkan atas nama “solidaritas keluarga” atau “balas budi”, di situlah kompas moral kita sebenarnya telah patah berkeping-keping. Kita sedang berjalan dengan mata tertutup menuju kepunahan peradaban jika sebuah masyarakat sipil sudah berada di tahap psikologis yang akut, yaitu memaklumi hal-hal yang biasa dilakukan, alih-alih membiasakan hal-hal yang benar untuk dilakukan.

​Hubungan Timbal Balik yang Mematikan

​Jika kita menarik garis tegas untuk menghubungkan kedua fenomena ini, kita akan melihat sebuah mekanisme timbal balik yang sangat mematikan. Sistem yang ruwet menciptakan celah, celah tersebut melahirkan kebiasaan buruk, dan kebiasaan buruk yang dipelihara selama puluhan tahun akan mengkristal menjadi budaya baru yang membusuk.

​Celakanya, lingkaran setan ini tidak berhenti di situ. Manusia-manusia yang tumbuh, besar, dan berhasil memenangkan kompetisi hidup di dalam ekosistem budaya yang membusuk itu—mereka yang terbiasa menyuap, memanipulasi, dan menggunakan koneksi jalur belakang—suatu hari nanti akan naik takhta. Mereka akan menduduki jabatan-jabatan strategis sebagai pembuat kebijakan, entah di kursi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

​Ketika manusia-manusia dengan moralitas yang telah cacat ini memegang pena kekuasaan, sistem seperti apa yang akan mereka lahirkan? Tentu saja mereka akan menciptakan sistem yang jauh lebih ruwet, sengaja dibuat tidak transparan, dan penuh dengan pasal-pasal karet. Sistem tersebut sengaja didesain bukan untuk melayani kepentingan rakyat, melainkan sebagai perisai hukum untuk melanggengkan kekuasaan dan kekayaan kelompok mereka sendiri. Inilah hilir dari krisis kita: sebuah sistem yang korup dipelihara oleh manusia yang korup, yang didukung oleh pemakluman dari masyarakat yang abai.

Memugar Keaslian: Dekonstruksi, Kreativitas, dan Tantangan Menafsirkan Ulang Tradisi di Era Disrupsi

​Memutus Rantai di Kedua Sisi

​Jika kita sepakat bahwa situasi ini adalah ancaman eksistensial bagi masa depan bangsa, maka kita harus berhenti menawarkan obat penenang yang bersifat kosmetik atau parsial. Jargon-jargon normatif seperti “revolusi mental” atau kampanye anti-korupsi yang hanya bersifat seremonial tidak akan pernah cukup untuk meruntuhkan lingkaran setan yang sudah berakar sedalam ini. Kita membutuhkan sebuah intervensi radikal yang dilakukan secara simultan, agresif, dan konsisten di kedua lini sekaligus: hulu budaya dan hilir sistem.

​Secara sistemis, digitalisasi dan simplifikasi birokrasi harus dipaksa tegak tanpa ada celah kompromi sedikit pun. Sistem yang rumit harus dipangkas menggunakan instrumen teknologi modern yang mampu menutup ruang-ruang transaksional antara petugas dan warga negara. Aturan hukum harus dibersihkan dari tumpang tindih kepentingan.

​Lebih dari itu, penegakan hukum harus diletakkan kembali pada tempatnya yang paling sakral—bebas dari intervensi kekuasaan politik maupun kekuatan modal. Kita membutuhkan sistem hukum yang prediktif dan tegas, yang mampu memaksa orang yang berniat jahat untuk berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran, sekaligus melindungi orang-orang jujur agar tidak menjadi korban.

​Secara kultural, kita harus mengembalikan kegaduhan moral di ruang publik. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan moral berlalu dengan keheningan. Sanksi sosial harus dihidupkan kembali dengan cara yang lebih berani dan terukur. Kita sebagai masyarakat harus memiliki ketegasan sikap untuk berhenti memberi panggung, berhenti memberikan tepuk tangan, dan menolak memberikan pembenaran sosial kepada para perusak tatanan, sekecil apa pun skala kesalahannya. Budaya malu (shame culture) harus ditegakkan kembali sebagai pilar utama dalam sistem pendidikan karakter kita, dari tingkat keluarga hingga perguruan tinggi, bukan sekadar menjadi hafalan mati di atas kertas ujian.

​Sebuah Refleksi Akhir

​Perubahan sebuah bangsa tidak akan pernah lahir dari kenyamanan sikap memaklumi. Sepanjang kita sebagai warga negara masih memilih untuk melipat tangan, bersikap apatis, dan berbisik secara pasrah, “Ah, dari dulu memang sudah begitu sistemnya, kita bisa apa?”, maka sepanjang itu pula sebenarnya kita sedang mendaftarkan diri menjadi bagian dari keruwetan dan pembusukan itu sendiri. Diam kita adalah persetujuan implisit terhadap kehancuran bangsa.

​Memperbaiki karut-marut bangsa ini memang adalah sebuah kerja raksasa yang melelahkan dan sering kali terasa sepi dari apresiasi. Namun, membiarkan bangsa ini berjalan perlahan menuju pembusukan total adalah sebuah kejahatan sejarah yang tidak akan pernah dimaafkan oleh generasi anak cucu kita di masa depan.

​Ini bukan lagi soal pilihan haluan politik praktis, bukan pula soal perdebatan ideologi yang melangit di ruang hampa. Ini adalah soal perjuangan yang sangat membumi: menyelamatkan sisa-sisa akal sehat dan nurani yang kita miliki sebelum semuanya larut dan musnah dalam kehancuran yang menyeluruh. Sudah saatnya kita mengambil sikap yang tegas: berhenti memaklumi kerusakan yang ada, dan mulai berani mengeja serta memperjuangkan kebenaran dengan lantang dan konsisten.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *