Berikut adalah isi lengkap 17 + 8 Tuntutan Rakyat, yang memang terbagi menjadi 6 pihak utama—yakni Presiden (Prabowo), DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi—dan masing-masing memiliki poin-poin tuntutan spesifik.
6 Pihak Dituntut & 17 Tuntutan Jangka Pendek (deadline : 5 September 2025)
1. Presiden (Prabowo Subianto):
-
Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
-
Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. DPR:
-
Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
-
Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
-
Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk via KPK.
3. Ketua Umum Partai Politik:
-
Pecat atau berikan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
-
Umumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di masa krisis.
-
Libatkan kader dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
4. Polri:
-
Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
-
Hentikan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa yang berlaku.
-
Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota/komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan serta pelanggaran HAM.
5. TNI:
-
Segera kembali ke barak; hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
-
Tegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.
-
Komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
6. Kementerian Sektor Ekonomi:
-
Pastikan upah layak untuk seluruh tenaga kerja (guru, buruh, tenaga kesehatan, mitra ojol, dll.) di seluruh Indonesia.
-
Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
-
Buka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (deadline : 31 Agustus 2026)
-
Reformasi DPR besar-besaran:
-
Audit independen dan publikasi hasilnya.
-
Tingkatkan standar prasyarat anggota (tolak eks-koruptor), tetapkan KPI, hapus privilese seperti pensiun seumur hidup, fasilitas khusus, pajak ditanggung negara.
-
-
Reformasi Partai Politik & pengawasan eksekutif:
-
Reformasi Perpajakan yang lebih adil:
-
Tinjau keseimbangan transfer APBN ke daerah.
-
Batalkan kenaikan pajak yang memberatkan rakyat, susun reformasi yang lebih adil.
-
-
Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor:
-
DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset tahun ini.
-
Penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
-
-
Reformasi kepemimpinan & sistem Polri agar profesional dan humanis:
-
Revisi UU Kepolisian.
-
Desentralisasi fungsi polisi (ketertiban umum, keamanan, lalu lintas) dalam 12 bulan.
-
-
TNI kembali ke barak tanpa pengecualian:
-
Cabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate tahun ini.
-
DPR mulai revisi UU TNI.
-
-
Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen:
-
Revisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan dalam kebebasan berekspresi.
-
Presiden harus memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.
-
-
Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan:
-
Evaluasi PSN dan prioritas ekonomi dengan perlindungan hak masyarakat adat dan lingkungan.
-
Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan buruh, audit tata kelola Danantara dan BUMN.
-
Ringkasan dalam Tabel
| Pihak | Tuntutan Jangka Pendek (17 poin) |
|---|---|
| Presiden (Prabowo) | Tarik TNI, bentuk tim investigasi independen |
| DPR | Bekukan gaji, transparansi anggaran, periksa anggota bermasalah |
| Ketum Parpol | Pecat kader DPR bermasalah, komitmen berpihak rakyat, dialog publik |
| Polri | Bebaskan demo, hentikan kekerasan, proses hukum pelaku kekerasan |
| TNI | Kembali ke barak, tegakkan disiplin, tidak masuk ruang sipil |
| Kemenkeu/Ekonomi | Upah layak, cegah PHK massal, dialog dengan serikat buruh |

Comment