Advertisement Advertisement
Home » Aliansi Santri dan Alumni Laporkan Trans7 ke Polres Tegal

Aliansi Santri dan Alumni Laporkan Trans7 ke Polres Tegal

Slawi, NU Lebaksiu Online, 22 Oktober 2025 — Bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2025, ratusan santri dan alumni pesantren yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Alumni Bela Kyai dan Pesantren mendatangi Polres Tegal pada pukul 13.00 WIB. Mereka melaporkan stasiun televisi nasional Trans7 atas dugaan pemberitaan yang dianggap mendiskreditkan kyai dan lembaga pesantren.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini dipimpin langsung oleh K. Ach Dabbas selaku ketua aliansi, didampingi perwakilan dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), serta sejumlah alumni pesantren dari berbagai daerah di Kabupaten Tegal.

Dalam barisan tersebut juga tampak A. Ja’far, ST, salah satu alumni Pondok Pesantren Tambakberas Jombang, yang turut mendukung langkah hukum ini. Menurutnya, tayangan program “Xpose Uncensored” Trans7 telah melukai hati umat Islam, khususnya kalangan santri dan pesantren.

“Kami para santri dan alumni tidak menolak kritik, tapi harus proporsional dan beretika. Apa yang ditayangkan Trans7 bukan lagi kritik, melainkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap para kyai dan lembaga pesantren. Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas,” tegas A. Ja’far di depan awak media.

Sementara itu, K. Ach Dabbas menegaskan bahwa langkah yang ditempuh aliansinya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kehormatan ulama dan pesantren sebagai benteng moral bangsa.

Pola Tidur Berubah saat Ramadhan, Dokter Bagikan Tips Atur Jam Istirahat

“Kami tidak anti-media, tapi kami menolak keras jika media menyebarkan framing negatif terhadap pesantren. Ini bukan hanya soal harga diri pesantren, tapi juga marwah keilmuan dan perjuangan para kyai,” ujarnya.

Rombongan aliansi diterima langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasetyo, di ruang pertemuan Polres. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas sikap santun dan tertib para santri dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menerima laporan resmi dari Aliansi Santri dan Alumni Bela Kyai dan Pesantren, dan akan meneruskan berkas laporan ini ke tingkat yang lebih atas untuk diproses sesuai aturan hukum. Ini merupakan bagian dari penghormatan kami terhadap aspirasi masyarakat,” tutur AKBP Bayu.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap semua bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan sesuai konstitusi, termasuk dari kalangan pesantren.

Wujud Khidmah Kemanusiaan: Muslimat NU Lebaksiu Salurkan Donasi untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Kajen

Aliansi menyerahkan dokumen laporan resmi yang menuntut agar Trans7 diproses secara hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik lembaga agama.

Setelah pelaporan, para santri dan alumni menggelar doa bersama dan pembacaan shalawat di Taman Rakyat Slawi Tegal, sebagai simbol kesejukan dan spiritualitas dalam perjuangan moral mereka.

Momentum pelaporan yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2025 menambah makna simbolik gerakan ini. Santri bukan hanya belajar kitab, tetapi juga menegakkan kebenaran dan menjaga martabat ulama dari fitnah publik.

“Ini bagian dari jihad santri di era digital — membela kyai, menjaga pesantren, dan menegakkan keadilan,” pungkas K. Ach Dabbas dengan penuh semangat.

MWC NU Lebaksiu dan PRNU Se-Kecamatan Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Padasari Jatinegara

Bu djaf

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *