NU Online Jateng –
Sejak kelahirannya pada tahun 1926, Nahdlatul Ulama (NU) dapat disebut sebagai salah satu embrio lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini ditandai oleh beberapa fakta penting:
Pertama, Pilar Kebangsaan. Sebelum NU resmi berdiri, para ulama telah membentuk organisasi-organisasi yang menjadi embrio gerakan kebangsaan, seperti Tashwirul Afkar (forum diskusi), Nahdlatul Wathan (kebangkitan tanah air), dan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan pedagang).
Kedua, Ideologi Nasionalisme-Religius. NU merumuskan pandangan bahwa mencintai tanah air adalah sebagian dari iman. NU menekankan keseimbangan antara Ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan sesama Islam), Ukhuwwah Basyariyyah (persaudaraan sesama manusia), dan Ukhuwwah Wathaniyyah (persaudaraan sebangsa). Native 2 Geser
Ketiga, Resolusi Jihad. Peran nyata NU dalam mempertahankan NKRI ditunjukkan melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang mewajibkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagai perang suci.
Keempat, Pengawal NKRI dan Pancasila. NU secara konsisten menegaskan bahwa NKRI dan Pancasila adalah bentuk final perjuangan umat Islam di Indonesia, menjaga keragaman dan menolak radikalisme yang mengancam persatuan.
Dalam konteks kekinian, posisi NU sangat berkaitan erat dengan kekuatan negara. Ketika negara melemah, maka posisi NU pun turut melemah, dan sebaliknya. Saat ini, kekuatan global yang dominan adalah korporasi multinasional yang dalam banyak hal dapat memengaruhi dan bahkan melemahkan posisi negara dan organisasi masyarakat, termasuk NU. Jadi bukan semata ditentukan oleh kekuatan intelektual, melainkan juga kekuatan ekonomi dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan militer. Meskipun NU memiliki jumlah anggota dan pendukung yang relatif besar di tanah air, NU belum memiliki jaringan kekuatan ekonomi, dan teknologi yang memperkuat posisinya sebagai perkumpulan keagamaan dan kemasyarakatan.
Pada awalnya, para pendiri dan penggerak NU memiliki Laskar Hizbullah dan Sabilillah yang memiliki ketrampilan militer untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Namun setelah berdirinya NKRI, kekuatan militer Hizbullah dan Sabilillah melebur menjadi Militer Indonesia seperti Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945, yang kemudian berevolusi menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945—diperingati sebagai hari lahir TNI. TKR dibentuk untuk menghadapi ancaman Sekutu, dengan inti kekuatan dari mantan tentara PETA dan KNIL. Kemudian terdapat kebijakan yang disebut dengan Rasionalisasi militer Indonesia setelah merdeka, yang dikenal dengan kebijakan Reorganisasi dan Rasionalisasi (Re-Ra), adalah upaya pemerintah Indonesia—khususnya pada masa Kabinet Hatta II tahun 1948—untuk menata ulang struktur Angkatan Perang agar lebih profesional, efektif, dan efisien. Dari kebijakan ini para Kiai NU yang tidak memiliki ijazah pendidikan formal merelakan mengundurkan diri dari militer dan kembali menjadi warga negara biasa dengan memperkuat pendidikan di pondok-pondok pesantren.
Sayap organisasi kepemudaan NU, yakni Gerakan Pemuda Ansor memiliki Barisan Ansor Serba Guna (Banser). Kedudukan Banser tidak dipersiapkan sebagai kekuatan inti dalam pertahanan Nasional, melainkan merupakan bagian dari sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, yang berkewajiban membela tanah air sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Negara. Untuk itu, Banser dibutuhkan untuk menjaga keamanan acara-acara internal NU dan sekarang menjadi tenaga relawan kemanusiaan. Dengan demikian kekuatan NU tidak lagi menjadi faktor penentu kecuali sebagai sebagai pendulang suara dalam setiap pemilu. Hal ini pun suara NU tidak bisa menyatu namun terfragmentasi pada hampir seluruh kekuatan sosial politik yang ada. Menyadari kondisi demikian, NU hanya bergerak dalam bidang sosial keagamaan semata seperti pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Untuk itu perlu diwujudkan kesadaran kolektif untuk kembali membangun agenda bersama guna meningkatkan kapasitas warga agar lebih berdaya di segala bidang. Kompetisi diantara para kader NU untuk menjadi pemimpin NU seyogyanya diatur sedemikian rupa sehingga semua kader dapat memahami tentang perlunya konsensus diantar mereka agar NU memiliki keunggulan komparatif dalam memberikan sumbangsih nyata kepada bangsa dan Negara. Kader Ulama Para kader NU pada hakekatnya adalah kader ulama. Yang disebut ulama bukan semata-mata ahli ilmu agama, melainkan juga ahli ilmu pengetahuan lainnya yang mampu mendukung tegaknya agama. Menurut Rais Aam PBNU hasil Muktamar ke-27 Syaikh KH Achmad Shiddiq, ulama setidaknya memiliki lima karakter.
- ‘Abidan — senantiasa beribadah kepada Allah SWT,
- Zahidan — bersikap zuhud terhadap dunia,
- ‘Aliman bi ‘ulumil akhirah — menguasai ilmu untuk keselamatan akhirat,
- Faqihan fi mashalihil khalqi — memahami kemaslahatan seluruh makhluk,
- Muridan bi fiqhihi wajhallah — berorientasi mencari ridha Allah SWT.
Siapa pun para ahli ilmu, apakah ahli ilmu agama maupun ahli ilmu pengetahuan sosial dan science, sepanjang mereka memiliki lima karakter tersebut adalah ulama. Mereka berhak dan sekaligus berkewajiban secara moral untuk mewakafkan dirinya berkhidmah pada NU, bangsa dan Negara secara kolektif kolegial. Penulis: Mohamad Muzamil, Katib Syuriyah PWNU Jawa Tengah Editor: Nazlal Firdaus Kurniawan
Sumber: https://jateng.nu.or.id/opini/sumbangsih-kader-nu-untuk-negara-pv1NV
___
Download NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap! https://nu.or.id/superapp (Android/iOS)

Komentar