Oleh: Dr. Nur Aflahatun, M.Pd
Setiap tanggal 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali bergema. Ia dirayakan sebagai simbol emansipasi perempuan Indonesia. Anak-anak mengenakan kebaya, sekolah mengadakan lomba, dan media sosial dipenuhi kutipan inspiratif. Namun, di balik perayaan itu, ada satu pertanyaan penting yang sering luput: apakah perjuangan Kartini benar-benar sudah selesai?
Kartini hidup dalam bayang-bayang tradisi dan kolonialisme Hindia Belanda, di mana perempuan tidak memiliki kebebasan menentukan hidupnya. Melalui surat-suratnya yang kemudian dihimpun dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, ia menyuarakan kegelisahan yang jauh melampaui zamannya: tentang pendidikan, kebebasan berpikir, dan martabat perempuan.
Hari ini, jika Kartini melihat Indonesia, ia mungkin akan tersenyum tetapi tidak sepenuhnya lega.
*Pendidikan: Menang Akses, Belum Tentu Setara*
Perempuan Indonesia kini tidak lagi dilarang sekolah. Mereka hadir di ruang-ruang kelas, bahkan mendominasi beberapa program studi di perguruan tinggi. Ini adalah kemenangan besar dari gagasan Kartini.
Namun, akses belum selalu berarti kesetaraan. Di banyak daerah, perempuan masih menghadapi keterbatasan ekonomi, budaya, bahkan norma sosial yang menghambat pendidikan mereka. Ada yang putus sekolah karena pernikahan dini, ada pula yang harus mengalah demi saudara laki-lakinya.
Kartini memperjuangkan hak untuk belajar. Kita hari ini ditantang untuk memastikan bahwa hak itu benar-benar inklusif dan berkeadilan.
*Perempuan Bekerja: Merdeka atau Terjebak Beban Ganda?*
Perempuan masa kini telah memasuki hampir semua sektor dari akademisi hingga pemimpin perusahaan. Mereka berdiri di panggung yang dulu bahkan tidak bisa dibayangkan oleh generasi Kartini.
Namun, kemajuan ini membawa paradoks. Banyak perempuan kini menghadapi “beban ganda”: bekerja di ranah publik sekaligus memikul tanggung jawab domestik secara penuh.
Pertanyaannya menjadi lebih kompleks: apakah ini bentuk kemerdekaan, atau sekadar perubahan bentuk beban?
Kartini mungkin tidak secara eksplisit membahas hal ini, tetapi semangatnya jelas perempuan harus memiliki pilihan, bukan sekadar kewajiban yang bertambah.
*Suara Perempuan di Era Digital*
Jika dulu Kartini menulis surat kepada sahabat-sahabatnya di Eropa, perempuan masa kini memiliki media sosial. Suara mereka bisa menjangkau ribuan, bahkan jutaan orang dalam hitungan detik.
Namun, ruang digital bukan tanpa masalah. Perempuan sering menjadi sasaran perundungan, objektifikasi, hingga kekerasan verbal.
Di sinilah relevansi Kartini terasa sangat kuat. Ia bukan hanya memperjuangkan hak berbicara, tetapi juga keberanian untuk berpikir kritis dan melawan ketidakadilan, nilai yang sangat dibutuhkan di era banjir informasi saat ini.
*Kartini dan Kita: Perjuangan yang Berubah Wajah*
Mungkin kesalahan terbesar kita adalah menganggap Kartini sebagai simbol yang “sudah selesai”. Padahal, Kartini bukan titik akhir, melainkan titik awal.
Perjuangan hari ini tidak lagi soal boleh atau tidaknya perempuan sekolah, tetapi tentang kualitas hidup, keadilan struktural, dan kebebasan menentukan pilihan hidup.
Kartini hidup dalam keterbatasan fisik dan terkurung dalam pingitan. Perempuan masa kini hidup dalam keterbatasan yang lebih halus: norma sosial, tekanan ekonomi, dan ekspektasi budaya.
*Menyalakan Kembali Api Kartini*
Menghormati Kartini bukan hanya dengan mengenakan kebaya atau mengutip kata-katanya. Yang lebih penting adalah melanjutkan cara berpikirnya: kritis, berani, dan visioner.
Semangat Kartini hari ini bisa hadir dalam banyak bentuk:
* perempuan yang memilih melanjutkan pendidikan meski banyak hambatan
* ibu yang mendidik anak-anaknya dengan nilai kesetaraan
* akademisi yang memperjuangkan keadilan gender
* bahkan siapa saja yang berani mempertanyakan ketidakadilan
Kartini tidak meminta kita menjadi dirinya. Ia hanya menunjukkan bahwa perubahan selalu dimulai dari keberanian untuk berpikir berbeda.
Dan selama masih ada ketimpangan, selama itu pula Kartini belum benar-benar selesai.
*Penulis: Dosen UPS Tegal

Komentar