Advertisement Advertisement
Home » MWC NU Lebaksiu Gelar Pemantapan Pengurus Lembaga dan Rilis Program Kerja Masa Khidmah 2026–2031

MWC NU Lebaksiu Gelar Pemantapan Pengurus Lembaga dan Rilis Program Kerja Masa Khidmah 2026–2031

Yamansari— Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, bergerak cepat dalam melakukan penguatan struktur organisasi. Mengawali masa khidmah 2026–2031 , MWC NU Lebaksiu resmi melayangkan undangan penting kepada para calon pengurus lembaga untuk menghadiri agenda pemantapan dan pembentukan struktur lembaga yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 17 Mei 2026.

Langkah taktis ini diambil sebagai pemenuhan kelengkapan kepengurusan di bawah naungan MWC NU Lebaksiu guna mengeksekusi visi besar organisasi lima tahun ke depan. Berdasarkan surat undangan bernomor 01/MWC/A.I/11.25.12/V/2026 , acara strategis ini dipusatkan di Gedung MWC NU Lebaksiu mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Agenda ini ditandatangani langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi MWC NU Lebaksiu, termasuk Rois Syuriah KH. Bahroni, Katib KH. A. Hanafi Rahmat, Ketua Tanfidziyah Syaiful Amal, S., dan Sekretaris Ja’far, ST.

Menggerakkan Potensi 80 Ribu Anggota

Kecamatan Lebaksiu merupakan salah satu wilayah dengan basis massa Nahdliyin yang sangat masif. Berdasarkan data statistik organisasi terbaru, wilayah kerja MWC NU Lebaksiu mencakup area seluas 4.340,468 hektare yang tersebar di 15 desa. Dari total populasi penduduk sebanyak 104.597 jiwa, tercatat sebanyak 80.000 jiwa merupakan anggota aktif Nahdlatul Ulama.

Kekuatan akar rumput ini ditopang oleh struktur yang kokoh, yakni 23 Pengurus Ranting , serta jaringan aset peribadatan dan dakwah yang luar biasa, meliputi 56 Masjid Jami, 234 Musholla, dan 78 Majelis Taklim. Di sektor pendidikan Islam, Lebaksiu juga diperkuat oleh keberadaan 18 Pondok Pesantren, 53 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta 67 Madrasah Diniyah.

Melihat potensi yang begitu besar, MWC NU Lebaksiu mengusung jargon pengabdian: “Membumikan Khidmah, Menggerakkan Potensi: Optimalisasi Layanan Jam’iyah untuk Kemaslahatan Warga Lebaksiu.”

Dirgahayu Kabupaten Tegal ke-425


Distribusi 17 Lembaga dan Para Calon Pengurus

Dalam lampiran undangan yang beredar, MWC NU Lebaksiu telah memetakan 17 lembaga sektoral beserta jajaran Calon Pengurus dan Person in Charge (PIC) pendamping dari unsur syuriah/tanfidziyah:

  1. LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail)

  2. LFNU (Lembaga Falakiyah)

  3. RMI NU (Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah)

    Dukung Keamanan Santri, PC RMI NU Kabupaten Tegal Gandeng Tim Konsultan Fakultas Teknik UPS Sukseskan Program Legalitas PBG Pesantren

  4. LTM NU (Lembaga Ta’mir Masjid)

  5. LDNU (Lembaga Dakwah)

  6. LP Ma’arif NU (Lembaga Pendidikan)

  7. LPPNU (Lembaga Pengembangan Pertanian)

    PWNU Jatim gagas “Gerakan NUConomic” berbasis tiga pilar pemberdayaan ekonomi warga NU ala “Nahdlatut Tujjar”

  8. LPNU (Lembaga Perekonomian)

  9. LKNU (Lembaga Kesehatan)

  10. LTNNU (Lembaga Ta’lif wan Nasyr)

  11. LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah)

  12. LKKNU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga)

  13. LWPNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan)

  14. Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia) 

  15. LPBINU (Lembaga Penanggulangan Bencana & Perubahan Iklim) 

  16. Lakpesdam (Lembaga Kajian & Pengembangan SDM)

  17. LPBHNU (Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum)


Arah Gerak Strategis Melalui Empat Komisi Utama

Bersamaan dengan pemantapan struktur, MWC NU Lebaksiu menetapkan peta jalan organisasi yang dibagi ke dalam 4 Komisi Utama demi efisiensi kinerja layanan:

  • Komisi A (Manajemen Organisasi & Tata Kelola): Berfokus pada penataan struktur kepengurusan dari tingkat MWC hingga Pengurus Anak Ranting (PAR) , akselerasi digitalisasi keanggotaan berbasis SISNU/SIPNU , serta legalisasi aset. Melalui LWPNU, komisi ini menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid, musholla, dan madrasah atas nama Badan Hukum Perkumpulan NU.

  • Komisi B (Diniyah, Pesantren, & Spiritualitas): Mengoordinasikan LBMNU untuk menggelar Bahtsul Masail berkala , LFNU untuk edukasi falakiyah dan rukyat , LDNU untuk penguatan Lailatul Ijtima’ dan khutbah moderat , serta RMINU dalam membangun forum komunikasi antarpesantren. Selain itu, LTMNU bertugas membina takmir masjid dan memproteksi rumah ibadah dari gerakan radikal transnasional.

  • Komisi C (SDM, Pendidikan, & Kebudayaan): Digawangi oleh Lakpesdam dan LTNNU untuk kurikulum kaderisasi serta pusat informasi dakwah digital penangkal hoaks. LP Ma’arif NU diarahkan untuk mendirikan PAUD/TK Islam unggulan dan menaikkan mutu sekolah. Di sisi lain, Lesbumi akan menggarap dokumentasi seni budaya lokal , sementara LPBHNU membuka posko advokasi hukum gratis bagi warga Nahdliyin.

  • Komisi D (Ekonomi, Sosial, & Kesehatan): Menjadi motor penggerak kemandirian warga. LPNU berfokus memfasilitasi modal UMKM dan mendirikan koperasi syariah MWC. LPPNU melakukan pendampingan petani melalui Gapoktan Ranting. Di sektor sosial-kesehatan, LKNU bersama LAZISNU bersinergi memaksimalkan Klinik Kesehatan MWC NU, layanan ambulans 24 jam, program “Kartu NU Sehat” , gerakan Kotak Koin NU , serta mitigasi bencana dan stunting lewat LKKNU dan LPBINU.

Target Puncak Kemandirian 2031

Rangkaian program kerja terukur ini bermuara pada satu target besar di akhir masa jabatan pada tahun 2031, yaitu Puncak Kemandirian. MWC NU Lebaksiu bertekad untuk menjadi organisasi yang mandiri secara finansial dan administratif.

Dengan berjalannya unit usaha produktif seperti Klinik Kesehatan NU, Koperasi Syariah, dan tuntasnya legalitas seluruh aset organisasi, MWC NU Lebaksiu optimis dapat memberikan pelayanan nyata yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh setiap warga di sudut ranting terkecil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *