Home » Penyamaan Persepsi Ranperbup Fasilitasi Pengembangan Pesantren Digelar, Perkuat Sinergi Implementasi Perda Pesantren di Kabupaten Tegal

Penyamaan Persepsi Ranperbup Fasilitasi Pengembangan Pesantren Digelar, Perkuat Sinergi Implementasi Perda Pesantren di Kabupaten Tegal

Slawi – Upaya memperkuat implementasi kebijakan daerah yang berpihak kepada dunia pesantren terus dilakukan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Penyamaan Persepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren Kabupaten Tegal pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, A. Ja’far, Akademisi IBN University, Zakky Mubarak, serta perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan tujuan menyamakan pemahaman mengenai substansi Ranperbup sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, A. Ja’far menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Bupati sangat penting agar amanat Perda dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter, moral, dan pendidikan masyarakat sehingga sudah semestinya memperoleh dukungan melalui kebijakan pemerintah daerah yang jelas dan terarah.

“Ranperbup ini diharapkan menjadi pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program fasilitasi pengembangan pesantren. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Zakky Mubarak selaku akademisi IBN University memberikan berbagai masukan dari sisi akademis dan regulasi. Ia menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil pesantren di Kabupaten Tegal.

MWC NU Lebaksiu Tegal Siapkan Rombongan ke Jombang, Ikuti Muktamar NU ke-35 dengan Ziarah dan Silaturahmi Ulama

Menurutnya, penyusunan regulasi harus memperhatikan prinsip partisipatif, implementatif, dan berkelanjutan sehingga tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen penguatan lembaga pesantren.

Perwakilan dari Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal turut menyampaikan perkembangan proses penyusunan Ranperbup serta berbagai aspek teknis yang masih memerlukan penyempurnaan. Diskusi dilakukan secara terbuka dengan mengakomodasi berbagai masukan mengenai ruang lingkup fasilitasi, mekanisme pelaksanaan program, koordinasi antarperangkat daerah, hingga penguatan peran pesantren dalam pembangunan daerah.

Berbagai peserta juga menyoroti pentingnya memperjelas bentuk fasilitasi pemerintah, baik dalam bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi pesantren, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun penguatan peran pesantren dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.
Melalui forum penyamaan persepsi ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan Ranperbup sehingga proses penyusunannya dapat berjalan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pesantren di Kabupaten Tegal.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara unsur legislatif, akademisi, dan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya Peraturan Bupati yang berkualitas, implementasi Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren diharapkan dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkokoh kontribusi pesantren dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Tegal yang religius, berkarakter, dan sejahtera.

UPZIS NU CARE LAZISNU MWC NU Lebaksiu Pentasarufkan Bantuan Sosial Dhuafa dan Serahkan Perangkat Murottal-Tarhim Otomatis di Kalimiring