Home » Musyawarah Fathul Qorib MWC NU Lebaksiu Perkuat Tradisi Keilmuan Fikih di Pondok Pesantren

Musyawarah Fathul Qorib MWC NU Lebaksiu Perkuat Tradisi Keilmuan Fikih di Pondok Pesantren

Lebaksiu, 2 Agustus 2026 – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga tradisi keilmuan Islam melalui penyelenggaraan Musyawarah Fathul Qorib, hasil kolaborasi Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) MWC NU Lebaksiu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad, 2 Agustus 2026, bertempat di Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah, berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan diikuti oleh para ulama, kiai, serta pengurus NU dari berbagai tingkatan di Kecamatan Lebaksiu.

Musyawarah ini menjadi salah satu program strategis MWC NU Lebaksiu dalam menghidupkan kembali tradisi kajian kitab kuning melalui metode musyawarah sebagaimana telah diwariskan para ulama Ahlussunnah wal Jamaah. Kitab Fathul Qorib, sebagai salah satu kitab fikih dasar yang menjadi rujukan di pesantren-pesantren NU, dipilih sebagai materi utama untuk memperdalam pemahaman hukum Islam sekaligus melatih kemampuan peserta dalam mengkaji berbagai persoalan keagamaan secara ilmiah.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran lengkap Pengurus MWC NU Lebaksiu, di antaranya Rois Syuriah KH. Bahroni, Katib KH. A. Hanafi Rahmat, Ketua Tanfidziyah Ust. Syaiful Amal, S.H.I., serta Sekretaris A. Ja’far, S.T. Kehadiran seluruh unsur kepengurusan menunjukkan besarnya perhatian MWC NU terhadap penguatan tradisi keilmuan dan kaderisasi ulama di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Turut hadir pula para pengasuh dan pengurus pondok pesantren se-Kecamatan Lebaksiu, jajaran Syuriah PRNU se-Kecamatan Lebaksiu, pengurus Lembaga Bahtsul Masail PRNU, serta pengurus berbagai lembaga di bawah MWC NU Lebaksiu. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadikan forum ini sebagai ruang silaturahmi sekaligus wadah bertukar ilmu dan pengalaman dalam mengembangkan kajian keislaman berbasis pesantren.

Sebagai tuan rumah, Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah, KH. Muhammad Baidlowi bersama KH. Nasihun Isa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dipilihnya pesantren yang mereka asuh sebagai tempat pelaksanaan Musyawarah Fathul Qorib. Menurut mereka, pesantren merupakan tempat yang paling tepat untuk menjaga tradisi pengkajian kitab-kitab klasik, sehingga kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

MWC NU Lebaksiu Tegal Siapkan Rombongan ke Jombang, Ikuti Muktamar NU ke-35 dengan Ziarah dan Silaturahmi Ulama

Dalam sambutannya, Ketua Tanfidziyah MWC NU Lebaksiu, Ust. Syaiful Amal, menegaskan bahwa Musyawarah Fathul Qorib merupakan bagian dari upaya MWC NU dalam memperkuat identitas Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang berakar kuat pada tradisi pesantren dan keilmuan para ulama. Kajian kitab tidak hanya bertujuan memperdalam pemahaman fikih, tetapi juga membentuk karakter ulama yang bijaksana, moderat, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan umat.

Rois Syuriah MWC NU Lebaksiu, KH. Bahroni, menambahkan bahwa tradisi musyawarah kitab merupakan salah satu ciri khas Nahdlatul Ulama yang harus terus dijaga. Menurut beliau, para ulama NU sejak dahulu telah membangun budaya berdiskusi dan bermusyawarah dalam memahami hukum Islam dengan merujuk kepada Al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, serta kitab-kitab para ulama mu’tabar. Tradisi tersebut menjadi kekuatan NU dalam menjaga ajaran Islam yang moderat, toleran, dan tetap berpegang pada manhaj Ahlussunnah wal Jamaah.

Sementara itu, Katib MWC NU Lebaksiu, KH. A. Hanafi Rahmat, menjelaskan bahwa kitab Fathul Qorib dipilih karena merupakan kitab fikih yang telah lama menjadi kurikulum dasar di berbagai pondok pesantren. Melalui forum musyawarah, para peserta diajak untuk tidak hanya membaca teks kitab, tetapi juga memahami metode istinbath hukum serta penerapannya dalam kehidupan masyarakat saat ini.

Sekretaris MWC NU Lebaksiu, A. Ja’far, menyampaikan bahwa sinergi antara LBM NU dan RMI NU merupakan bentuk kolaborasi yang sangat penting dalam memperkuat fungsi pesantren sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir kader-kader muda NU yang memiliki penguasaan ilmu fikih yang mendalam, mampu melanjutkan estafet perjuangan para ulama, serta siap mengemban amanah organisasi di masa depan.

UPZIS NU CARE LAZISNU MWC NU Lebaksiu Pentasarufkan Bantuan Sosial Dhuafa dan Serahkan Perangkat Murottal-Tarhim Otomatis di Kalimiring

Suasana musyawarah berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Para peserta aktif mengikuti pembahasan kitab, menyampaikan pandangan, serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan fikih dengan tetap berpedoman pada referensi kitab-kitab mu’tabarah. Forum tersebut menjadi bukti bahwa tradisi intelektual pesantren masih hidup dan terus berkembang di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern.

Melalui penyelenggaraan Musyawarah Fathul Qorib ini, MWC NU Lebaksiu menegaskan bahwa kajian ilmu agama, khususnya ilmu fikih, merupakan salah satu ciri khas Nahdlatul Ulama yang harus terus dirawat dan dikembangkan. Dengan memperkuat tradisi musyawarah kitab di lingkungan pesantren, NU berharap dapat melahirkan generasi ulama yang berilmu, berakhlak, dan mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat sesuai dengan tuntunan Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi agenda rutin yang terus berpindah dari satu pesantren ke pesantren lainnya di wilayah Kecamatan Lebaksiu, sehingga semangat belajar, berdiskusi, dan memperdalam khazanah fikih dapat terus tumbuh serta menjadi bagian penting dalam menjaga eksistensi dan khidmah Nahdlatul Ulama kepada umat, bangsa, dan negara.

Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas