LEBAKSIU – Menyongsong masa khidmah 2026–2031, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lebaksiu bergerak cepat. Pada Ahad, 7 Juni 2026, bertempat di Gedung MWC NU Lebaksiu, jajaran pengurus menggelar agenda strategis berupa Pra-Musyawarah Kerja (Musker) 1, koordinasi persiapan pelantikan pengurus, serta konsolidasi kepengurusan lembaga.
Pertemuan ini menjadi momen krusial untuk menyelaraskan gerak organisasi yang mengusung tema besar: “Membumikan Khidmah, Menggerakkan Potensi: Optimalisasi Layanan Jam’iyah untuk Kemaslahatan Umat”.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Syuriyah, A’wan, pengurus Tanfidziyah, hingga seluruh Ketua Lembaga di lingkungan MWC NU Lebaksiu. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun organisasi yang lebih mandiri, tertib, dan berdampak nyata bagi warga Nahdliyin.
Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola
Dalam arahannya, H. A. Ja’far sekretaris MWC NU Lebaksiu menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan berbasis data digital dari tingkat MWC hingga Pengurus Anak Ranting (PAR). Langkah ini didukung penuh oleh Komisi A yang membidangi organisasi, di mana fokus utama saat ini adalah akselerasi pendataan melalui sistem SISNU/SIPNU.
Selain penataan administrasi, forum ini juga membahas agenda mendesak terkait legalitas aset organisasi. Melalui peran Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWPNU), MWC NU Lebaksiu menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf, baik masjid, musholla, maupun madrasah, demi melindungi aset warga dari klaim pihak luar.
Sinergi Dakwah dan Pemberdayaan Ekonomi
Tak hanya persoalan organisasi, Musker 1 nanti diproyeksikan menjadi wadah untuk menyelaraskan program di bidang keagamaan dan ekonomi. Jajaran Syuriyah mendorong penguatan kajian hukum (Bahtsul Masail) dan pendidikan kader yang militan. Di saat yang sama, komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan umat dipertegas melalui rencana pengembangan Klinik MWC NU Lebaksiu, optimalisasi layanan ambulans 24 jam, serta pemberdayaan ekonomi warga melalui koperasi syariah dan pendampingan petani.
Syaiful Amal, SHI Ketua MWC NU Lebaksiu menegaskan bahwa setiap lembaga kini memiliki tugas pokok yang jelas (job description) untuk menghindari tumpang tindih fungsi kerja. Seluruh pengurus didorong untuk mengoptimalkan konsolidasi, koordinasi, dan instruksi satu komando bersama Badan Otonom (Banom).
Menuju Pelantikan yang Khidmat
Pertemuan Ahad siang tersebut juga mematangkan teknis pelaksanaan pelantikan pengurus masa khidmah 2026–2031. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa momentum pelantikan harus menjadi titik awal kebangkitan layanan NU di Lebaksiu, yang tidak hanya kuat secara ideologis Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah, tetapi juga unggul dalam pelayanan sosial dan kemasyarakatan.
Dengan semangat “Membumikan Khidmah”, MWC NU Lebaksiu optimistis bahwa masa khidmah lima tahun ke depan akan membawa perubahan berarti bagi kemaslahatan warga di Kecamatan Lebaksiu.

Komentar